Penerbitan PBI ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding antara Bank Indonesia dengan Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia pada 23 Desember 2016 lalu, yang menyepakati kerja sama LCS antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand dalam penyelesaian perdagangan internasional antara ketiga negara tersebut dengan menggunakan mata uang lokal (rupiah, ringgit, dan baht).