Starbucks, raksasa kedai kopi internasional, mengumumkan rencananya untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan pada Maret 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, yang menghadapi tantangan berat akibat penurunan permintaan di pasar utama seperti Amerika Serikat dan China. Meskipun demikian, perusahaan memastikan bahwa kebijakan PHK ini tidak akan berdampak pada tim yang bekerja di toko-toko Starbucks atau investasi yang sudah direncanakan sebelumnya.
Menurut laporan internal Starbucks, salah satu faktor utama yang mendorong keputusan ini adalah penurunan permintaan kopi dan produk lainnya di pasar utama perusahaan, terutama di Amerika Serikat dan China. Pasar-pasar tersebut, yang sebelumnya menjadi tulang punggung utama bagi pertumbuhan Starbucks, kini mengalami penurunan permintaan akibat berbagai faktor ekonomi yang bergejolak.
Pandemi COVID-19 telah memperburuk situasi ini, dengan banyak konsumen yang mengurangi pengeluaran untuk barang-barang non-esensial, termasuk kopi di kedai. Selain itu, tren konsumsi kopi juga mengalami perubahan, dengan semakin banyaknya konsumen yang beralih ke pilihan kopi instan atau kedai kopi lokal yang lebih terjangkau.
Selain penurunan permintaan, Starbucks juga harus menghadapi persaingan yang semakin ketat di industri kopi. Banyak kompetitor baru yang bermunculan dengan menawarkan harga lebih murah dan model bisnis yang lebih fleksibel. Sebagai perusahaan yang sudah mapan, Starbucks kini harus lebih cermat dalam menjaga efisiensi operasional agar tetap bisa bersaing.