Tampang.com | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa meskipun dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,4 triliun, tidak akan ada pemotongan gaji bagi pegawai di bawah kementeriannya. Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Prabowo Subianto guna mengurangi pengeluaran negara yang tidak efisien, di tengah upaya pemerintah untuk menghadapi tantangan ekonomi global.
Agus Andrianto menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran yang cukup besar dilakukan, pihaknya tetap memprioritaskan kesejahteraan pegawai dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran lebih diarahkan pada pembenahan dan perbaikan yang mendesak tanpa mengorbankan hak-hak pegawai.
"Efisiensi anggaran Rp 4,4 triliun ini tidak akan mempengaruhi gaji pegawai. Kami pastikan bahwa anggaran yang tersedia tetap cukup untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai dan mendukung operasional lembaga dengan optimal," ujar Agus Andrianto saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis (13/2/2025).
Menurut Agus, efisiensi anggaran ini lebih difokuskan pada pengelolaan sumber daya secara lebih bijaksana. Hal ini meliputi pengurangan belanja yang tidak langsung berpengaruh terhadap layanan publik serta pembenahan struktur anggaran di berbagai program yang kurang prioritas.