"Jadi bukan dikuasai Bea Cukai," katanya Sabtu (18/5)
Enzy sendiri menyampaikan kebingungannya terkait tas miliknya yang tidak diambil di Bea Cukai karena tarif pajaknya melebihi harga tas tersebut. Hal ini ia ungkapkan melalui akun media sosialnya pada tanggal 16 Mei.
Selain kasus tas Enzy Storia, Bea Cukai juga menjadi sorotan publik karena beberapa kasus yang viral di media sosial. Sejumlah warga menyuarakan keberatan terhadap perlakuan Bea Cukai yang dianggap mempersulit barang-barang impor dari luar negeri, termasuk kasus-kasus seperti pengenaan bea masuk yang tidak proporsional, termasuk sepatu yang diduga dipungut bea masuk tiga kali lipat dari harganya, serta pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB) dan action figure.
"Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy di akun X miliknya @EnzyStoria, Kamis (16/5).
Tak hanya itu, kasus hukum yang menyeret Bea Cukai juga menjadi perhatian. Mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto, didakwa menerima suap dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam dakwaan, Eko diduga menerima uang dari para pengusaha dengan total nilai lebih dari Rp23,5 miliar selama menjabat.