Tampang

Karyawan Gaji Rp 5 Juta Harus Simpan Segini ! OJK Bagi Strategi Punya Dana Darurat Dalam Waktu 10 Bulan.

14 Mei 2024 13:51 wib. 79
0 0
Karyawan Gaji Rp 5 Juta Harus Simpan Segini ! OJK Bagi Strategi Punya Dana Darurat Dalam Waktu 10 Bulan.

Setiap individu perlu mempertimbangkan pentingnya memiliki dana darurat, tanpa mempertimbangkan besar kecilnya penghasilan bulanan yang diterima. Dana darurat memiliki manfaat tersendiri untuk menjaga kestabilan keuangan, baik pada saat masih single maupun setelah menikah. Sebab, tidak ada yang dapat memprediksi masa depan, sehingga memiliki persiapan dana darurat menjadi sangat penting.

Dana darurat merupakan simpanan uang yang dialokasikan khusus untuk keadaan darurat, seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau bahkan dalam situasi yang tidak terduga seperti PHK. Emergency fund ini bertujuan untuk memastikan keuangan kita tetap terjaga dalam situasi genting, yang tidak dapat kita prediksi, dan dapat mempengaruhi arus kas keuangan secara signifikan.

Sejauh ini, besaran dana darurat yang disarankan bervariasi menurut sumbernya. Beberapa ahli keuangan menyarankan untuk memiliki dana darurat setidaknya setara dengan total biaya hidup selama 6 hingga 12 bulan, sementara yang lain menyarankan untuk memiliki 3 hingga 6 bulan dari total pengeluaran bulanan. Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini membagikan strategi agar setiap individu mampu memiliki dana darurat yang cukup dalam waktu kurang dari 10 bulan, meskipun menerima gaji bulanan sebesar Rp 5 juta.

Membuat dana darurat memang bisa terdengar menakutkan atau bahkan mustahil bagi sebagian orang. Terutama bagi mereka yang berpenghasilan terbatas, seperti karyawan dengan gaji standar, seperti gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Namun, dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang bijak, siapapun seharusnya mampu membangun dana darurat yang cukup.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%