Tampang.com | Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 yang memicu reaksi keras dari masyarakat. Kenaikan yang mencapai lebih dari Rp10 juta dibanding tahun sebelumnya menimbulkan pertanyaan: apakah ibadah haji kini hanya bisa diakses oleh kalangan menengah ke atas?
Kenaikan Biaya Signifikan, Masyarakat Menjerit
Berdasarkan keputusan terbaru, biaya haji tahun 2025 mencapai rata-rata Rp65 juta per jemaah reguler. Sebelumnya, BPIH tahun 2024 berada di kisaran Rp54 juta. Kementerian Agama menyebut alasan utama kenaikan ini adalah biaya akomodasi, kurs rupiah terhadap riyal, dan layanan di Arab Saudi.
Namun bagi masyarakat kecil, penambahan ini sangat membebani.
“Bertahun-tahun kami nabung, sekarang malah tambah mahal. Apa harus menunggu sampai tua sekali baru bisa berangkat?” keluh Suripah (61), calon jemaah asal Semarang.