Tampang

Jokowi dan Ma’ruf Amin Hadiri Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Istiqlal

14 Apr 2024 14:58 wib. 33
0 0
Jokowi dan Ma’ruf Amin Hadiri Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Istiqlal
Sumber foto: Google

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tiba di Masjid Istiqlal sekitar pukul 06.40 WIB untuk melaksanakan salat Idulfitri 1445 H. Kedatangan keduanya disambut hangat oleh jemaah yang hadir. Imam salat Idulfitri 1445 H di Masjid Istiqlal adalah Husni Ismail, yang memimpin jemaah dalam melaksanakan salat Idulfitri. Sementara itu, khotib dalam salat Idulfitri tersebut adalah Prof. Abd. A’la Basyir, yang merupakan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kehadiran Jokowi dan Ma’ruf Amin dalam salat Idulfitri di Masjid Istiqlal merupakan momentum yang sangat berharga, karena hal ini menunjukkan kepala negara dan wakil kepala negara yang memperlihatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial. Selain itu, kehadiran mereka juga diharapkan dapat memberikan semangat dan teladan bagi masyarakat dalam mempererat tali persaudaraan antar umat beragama.

Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal juga menjadi momen untuk menyatukan umat muslim dalam merayakan hari kemenangan setelah sebulan menjalani ibadah puasa. Dalam khotbahnya, Prof. Abd. A’la Basyir menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan, serta mendorong umat Islam untuk terus mengembangkan akhlak yang baik dan berperan aktif dalam membangun bangsa.

Masjid Istiqlal sendiri memiliki makna dan simbol yang sangat penting, karena sebagai masjid terbesar di Indonesia, tempat ibadah tersebut dapat menjadi wadah untuk memperlihatkan keberagaman dan persatuan umat beragama. Kehadiran Jokowi dan Ma’ruf Amin di Masjid Istiqlal turut menunjukkan sikap inklusivitas yang dijunjung tinggi, di mana setiap individu memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?