Namun, hingga akhir Juni 2024, meskipun total produksi rokok tercatat mengalami pertumbuhan, kondisi downtrading berpotensi menyebabkan penurunan CHT sebesar Rp4,5 triliun dari Golongan I, sementara peningkatan dari Golongan II hanya sebesar Rp0,3 triliun. Fenomena ini mengindikasikan perlunya upaya lebih lanjut dalam mengatasi downtrading rokok guna menjaga penerimaan cukai dan mengatur konsumsi rokok di masyarakat.