Tampang

Sri Mulyani Berencana Pajaki E-Commerce dengan Tarif 0,5%

28 Jun 2025 09:48 wib. 31
0 0
Sri Mulyani Berencana Pajaki E-Commerce dengan Tarif 0,5%
Sumber foto: Google

Pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi isu sentral dalam rencana ini. DJP bertekad untuk memastikan bahwa tidak ada penjual yang bisa lolos dari kewajiban pajak, sehingga pendapatan negara dapat optimal. Sambil menunggu kepastian tanggal pelaksanaan, DJP sedang mempersiapkan semua aspek terkait, termasuk mekanisme pengumpulan pajak dan sistem pelaporan yang akan digunakan oleh marketplace.

Dalam perkembangan ini, para pelaku e-commerce di Indonesia diharapkan untuk tetap mengikuti berita terkait perkembangan terbaru mengenai kebijakan pajak ini. Diharapkan dengan langkah ini, pertumbuhan sektor e-commerce dapat berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, demi kemajuan ekonomi bangsa.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?