Adanya peningkatan signifikan dalam pinjaman luar negeri ini juga menunjukkan bahwa pemerintah memiliki keyakinan yang kuat terhadap kemampuan Indonesia dalam memulihkan perekonomiannya. Seiring dengan hal tersebut, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan utang luar negeri dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.
Sementara itu, terdapat beberapa proyek strategis nasional yang menjadi fokus penggunaan dana pinjaman luar negeri tersebut. Baik dalam pembangunan infrastruktur maupun pengembangan sektor-sektor strategis lainnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pencarian utang luar negeri tersebut bukan semata untuk kepentingan konsumtif, melainkan akan digunakan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Keputusan pemerintah untuk mencari utang luar negeri sebesar Rp128 triliun di 2025 tentu saja tidak lepas dari strategi yang matang dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Langkah ini diharapkan juga mampu memperlancar roda perekonomian dan membuka peluang investasi yang lebih luas bagi para pelaku usaha di dalam negeri, serta mendorong terciptanya lapangan kerja yang lebih besar.