Kabupaten Tangerang kembali dihebohkan dengan penemuan mayat wanita yang terbungkus kasur di Kampung Talagasari, Cikupa. Kasus ini terjadi saat seorang warga bernama Martono (54) menemukan mayat tersebut pada pukul 04.05 WIB, ketika hendak pergi shalat subuh.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa mayat tersebut ditemukan di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa. Martono pertama kali melihat bungkusan kasur yang menghalangi jalan saat melintas di jalan tersebut. Ia kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Cikupa pukul 05.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Cikupa dan tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang segera melakukan pemeriksaan terhadap korban setelah menerima laporan dari Martono.
Sementara itu, Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku dengan inisial H pada pagi hari sekitar jam 09.00 WIB. Penemuan ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat setempat dan juga menarik perhatian media massa.
Kasus penemuan mayat ini menjadi perhatian yang besar dalam masyarakat, baik di daerah terdekat maupun di tingkat nasional. Sejumlah spekulasi dan rumor pun mulai berkembang terkait dengan kejadian ini. Polemik mengenai identitas korban serta motif dari pembunuhan ini menjadi sorotan utama. Masyarakat mulai menuntut adanya keadilan dan kejelasan mengenai kasus yang mengejutkan ini.