Tampang

KKP Tangkap Dua Kapal Filipina yang Curi Ikan di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp 50 Miliar

10 Mei 2025 13:44 wib. 30
0 0
Ilustrasi tersangka.(Shutterstock)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal ikan asal Filipina yang mencuri ikan di perairan Samudra Pasifik, bagian utara Papua. Penangkapan ini menjadi yang kedua kalinya dalam dua bulan terakhir, setelah sebelumnya sebuah kapal juga ditangkap di Laut Sulawesi pada April 2025.

Identitas Kapal yang Ditangkap

Dua kapal yang ditangkap masing-masing adalah FB TWIN J-04 dengan bobot 130,12 gross ton (GT) dan FB YANREYD-293 berbobot 116 GT. Kapal YANREYD-293 berperan sebagai kapal angkut dengan hasil tangkapan sekitar lima ton ikan. Sementara itu, kapal TWIN J-04 bertindak sebagai kapal penangkap dengan muatan sekitar 10 kilogram ikan cakalang.

Kedua kapal ini diketahui diawaki oleh awak yang semuanya berkewarganegaraan Filipina dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Awet Muda dengan Manfaatkan Jahe
0 Suka, 0 Komentar, 2 Okt 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?