Tampang.com | Mulai Mei 2025, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi resmi naik, dan dampaknya bisa langsung terasa di tagihan bulanan. Kenaikan ini berlaku bagi golongan rumah tangga menengah ke atas, bisnis, dan industri, menyusul penyesuaian akibat naiknya harga energi global.
Pemerintah menyebut kenaikan ini penting demi menjaga keseimbangan anggaran dan menjaga iklim investasi sektor energi. Namun di sisi lain, warga mulai mengencangkan ikat pinggang, karena listrik jadi makin mahal, sementara penghasilan belum tentu naik.