Ia juga membantah tudingan dominasi asing dalam operasi Grab Indonesia. Meskipun berbentuk Penanaman Modal Asing (PMA), 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk seluruh jajaran manajemen, kecuali satu orang WNA.
“Kami bangga bahwa Grab Indonesia adalah karya kolektif dari orang Indonesia untuk Indonesia,” tegasnya.
Langkah Pemerintah Dinanti
Di tengah dinamika pasar digital dan potensi konsolidasi besar seperti Grab-GoTo, para ahli mendorong agar pemerintah tidak hanya menjadi penonton. Kebijakan strategis dan regulasi yang berpihak pada keseimbangan ekosistem digital sangat diperlukan untuk melindungi keberlanjutan ekonomi lokal, terutama UMKM dan tenaga kerja digital.
Merger atau tidak, satu hal yang jelas: masa depan digital Indonesia tidak boleh diserahkan sepenuhnya ke tangan asing.