Tampang

RPH Diwajibkan Memiliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024

4 Mei 2024 15:12 wib. 439
0 0
RPH Diwajibkan Memiliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024
Sumber foto: google

Belum lagi, kebijakan ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian, terutama bagi industri peternakan dan pasar hewan potong. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat akan kehalalan produk hewan potong, diharapkan juga akan meningkatkan daya beli konsumen dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di sektor ini.

Keseluruhan, wajib sertifikasi halal bagi RPH merupakan langkah penting yang diambil untuk meningkatkan standar keamanan dan kehalalan produk, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk hewan potong. Diharapkan penerapan kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak terkait.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.