Tampang

REI, PPN 12% Perkecil Akses Masyarakat untuk Membeli Rumah

24 Nov 2024 18:08 wib. 17
0 0
REI, PPN 12% Perkecil Akses Masyarakat untuk Membeli Rumah
Sumber foto: Google

Pelaku usaha sektor properti yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengevaluasi dampak kenaikan PPN 12% yang akan diberlakukan pada tahun 2025 terhadap akses masyarakat untuk membeli rumah. Hal ini menjadi perhatian serius di tengah upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan memenuhi kebutuhan perumahan untuk masyarakat. Kenaikan PPN tersebut diyakini akan memberikan pengaruh signifikan terhadap dinamika pasar properti di Indonesia.

Menurut pernyataan dari beberapa anggota REI, kenaikan PPN 12% diharapkan dapat diperhatikan lebih lanjut oleh pemerintah, mengingat dampaknya yang mungkin memperkecil akses masyarakat untuk memiliki rumah. Para pelaku usaha sektor properti mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini akan membuat harga rumah semakin tinggi, sehingga semakin sulit bagi masyarakat untuk membeli rumah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.

Pengaruh kenaikan PPN terhadap pasar properti diperkirakan akan dapat dirasakan dalam berbagai aspek. Pertama, kenaikan PPN akan mengakibatkan kenaikan harga jual rumah dan properti lainnya. Dengan beban pajak yang lebih tinggi, para pengembang properti akan cenderung menaikkan harga jual rumah guna menutupi biaya tambahan yang timbul akibat kenaikan PPN tersebut. Dampaknya, masyarakat dengan keterbatasan finansial akan semakin sulit untuk membeli atau memiliki rumah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.