Tampang

Prabowo Bakall Bentuk Satgas PHK

3 Des 2024 12:53 wib. 22
0 0
Prabowo Bakall Bentuk Satgas PHK
Sumber foto: Google

Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membentuk Satuan Tugas Penanganan PHK (PHK) guna menghadapi potensi PHK yang dihadapi pekerja di Tanah Air. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Satgas PHK adalah bentuk respons pemerintah terhadap masalah PHK di Tanah Air. 

Satgas PHK ini akan bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi PHK di berbagai sektor industri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kebutuhan penanganan PHK, serta langkah konkret yang perlu diambil untuk melindungi pekerja dalam menghadapi situasi ini.

Pada tahun 2020, dampak pandemi COVID-19 telah memberikan tekanan besar pada dunia usaha dan ketenagakerjaan, termasuk di Indonesia. Banyak perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena berbagai alasan, seperti penurunan produksi, penurunan permintaan pasar, dan ketidakpastian ekonomi secara umum. Dengan dibentuknya Satgas PHK, diharapkan pemerintah dapat merespons permasalahan ini dengan lebih terukur dan efektif.

Satgas PHK juga dibentuk menyusul kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Pemerintah ingin mengetahui kekuatan fundamental industri dengan kebijakan tersebut. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan bahwa Satgas PHK ini akan menjadi alat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk menangani potensi PHK. Langkah-langkah strategis diharapkan akan dihasilkan dari kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan stakeholders terkait lainnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Apakah Ia Jodohmu? Ini Tandanya
0 Suka, 0 Komentar, 9 Feb 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.