Tampang

PNS Siapkan Liburan di Tengah Insentif Gaji Ke-13, Ada yang Pilih Menyimpan

25 Mei 2025 00:45 wib. 81
0 0
Ilustrasi PNS.(KOMPAS.com/MASRIADI)
Sumber foto: Kompas.com

Kebijakan stimulus libur sekolah ini diluncurkan oleh pemerintah sebagai bagian dari enam paket insentif ekonomi yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Jumat (23/5/2025). Program ini ditujukan untuk mengerek pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua dan memberikan dorongan bagi konsumsi masyarakat selama libur dan pencairan gaji ke-13.

Adapun enam stimulus utama yang mulai berlaku sejak 5 Juni 2025 meliputi:

  1. Diskon tarif transportasi seperti kereta api, pesawat, dan angkutan laut.

  2. Diskon tarif tol bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol.

  3. Diskon listrik 50 persen untuk rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

  4. Penambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga.

  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta serta guru honorer.

  6. Perpanjangan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk Jaminan Kecelakaan Kerja sektor padat karya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?