Tampang

Tidak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Kaesang

10 Jul 2017 16:10 wib. 3.417
0 0
Tidak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Kaesang

Sesuai dengan janjinya, pada hari ini (Senin, 10 Juli 2017) Polres Metro Bekasi Kota mengumumkan keputusan lanjut atau tidaknya perkara yang melibatkan putra presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Dan laporan kasus dugaan ujaran kebencian agama yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep secara resmi telah ditutup.

Kaesang dilaporkan oleh Muhamad Hidayat Simanjuntak pada 2 Juli lalu karena dugaan penodaan agama dan merendahkan kelompok tertentu dalam video blognya (Vlog). Dalam video yang diunggah Kaesang, ia mengkritik soal mengkafirkan orang lain dan menyebut kata “ndeso” yang dinilai merendahkan pihak lain. Namun polisi memiliki pendapat lain dan menilai jika laporan yang disampaikan Hidayat ini tidak cukup bukti dan tidak akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Uang Haram Trotoar Tanah  Abang
0 Suka, 0 Komentar, 28 Des 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.