Penggunaan Paint Protection Film (PPF) kini semakin populer di kalangan pecinta otomotif Indonesia. Bukan hanya karena kemampuannya menjaga warna kendaraan, baik mobil maupun motor, tetapi juga karena perlindungan ekstra yang diberikannya terhadap goresan, benturan ringan, kerikil, noda, hingga sinar ultraviolet (UV).
Linda Widjaja, selaku Wakil Presiden PT V-Kool Indo Lestari, menyampaikan bahwa V-Kool—yang telah berkiprah lebih dari 30 tahun di industri kaca film Indonesia—menawarkan garansi hingga 10 tahun bagi konsumen yang memasang PPF pada kendaraannya.
“Garansi PPF dari V-Kool selama 10 tahun meliputi kerusakan produk maupun kesalahan pemasangan, namun tidak mencakup kerusakan akibat kecelakaan,” jelas Linda dalam acara di ICE BSD, Tangerang.