Dalam pelatihan terbaru ini, OJK berkolaborasi dengan dua organisasi internasional terkemuka, yaitu Financial Planning Standards Board (FPSB) dan International Association of Registered Financial Consultants (IARFC). Kolaborasi ini memberikan pendekatan global dalam pelatihan, dengan tetap mengacu pada nilai-nilai dan prinsip syariah yang relevan dengan konteks Indonesia.
Materi pelatihan mencakup berbagai topik penting, mulai dari dasar-dasar keuangan syariah, pengelolaan aset halal, hingga strategi investasi yang sesuai prinsip syariah. Peserta juga dibekali dengan studi kasus dan praktik langsung dalam membuat rencana keuangan syariah untuk klien.
"OJK menyadari bahwa edukasi tidak bisa hanya berhenti di satu titik. Literasi keuangan syariah perlu terus dikembangkan dan diperluas, termasuk melalui peran para profesional keuangan yang memiliki akses langsung ke masyarakat," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa.
Dengan pelatihan ini, OJK berharap ke depan akan muncul lebih banyak perencana keuangan bersertifikasi yang memahami konsep syariah secara menyeluruh dan mampu memberikan saran serta layanan keuangan berbasis nilai-nilai Islam. Hal ini juga sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah nasional sebagai pilar ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.