Upaya OJK ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk pelaku industri keuangan syariah, akademisi, dan organisasi masyarakat. Banyak yang menilai bahwa pendekatan OJK yang kolaboratif dan berorientasi pada kompetensi praktis akan menjadi katalisator penting dalam meningkatkan kesadaran serta praktik keuangan syariah yang sehat di tengah masyarakat.