Tampang

Penyesalan Menteri Basuki Mengenai Tapera

8 Jun 2024 04:09 wib. 88
0 0
Penyesalan Menteri Basuki Mengenai Tapera
Sumber foto: google

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa sejak awal kemunculan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Apindo telah menolak diberlakukannya aturan tersebut.

"Tabungan Perumahan Rakyat, Apindo dengan tegas keberatan diberlakukannya UU tersebut," demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan Shinta.

Oleh karena itu, Apindo mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Shinta menegaskan bahwa menurutnya, Tapera tidak perlu. Ia berpendapat bahwa pemerintah sebenarnya dapat memanfaatkan dana potongan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah dipotong dari gaji pekerja untuk membantu pembiayaan perumahan bagi rakyat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

minum kopi
0 Suka, 0 Komentar, 11 Mei 2017
Anies Baswedan
0 Suka, 0 Komentar, 10 Jun 2024
5 Game Seru Android Offline
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%