Tampang.com - Beras merupakan salah satu kebutuhan pangan yang paling pokok bagi masyarakat Indonesia. Harga bahan pangan yang semakin melambung menjadikan sebagian oknum memanfaatkan keadaan ini untuk meraup keuntungan yang tinggi dengan modal yang kecil. Kamis (20/7/2017), pihak Direktorat tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menggeledah sebuah gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang di duga telah mengoplos beras dan membuat rugi para tengkulak beras.
PT IBU ini berlokasi di jalan Rengas Kilometer 60 Karangsembung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan karena polisi mendapat laporan jika terjadi kecurangan dalam memproduksi beras yang dilakukan perusahaan tersebut. “Mereka mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras tersebut dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merk seolah salah satunya beras premium,” ujar Brigjen Pol Rikwanto selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.