Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir November 2024 mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat APBN memegang peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi negara. Defisit tersebut diungkapkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan, pada tanggal 11 Desember 2024. Ia juga mengklaim bahwa defisit APBN 2024 hingga saat ini masih berada di bawah target yang telah ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun.
Pada masa pandemi yang masih berkepanjangan, defisit APBN menjadi sebuah tantangan yang signifikan. Hal ini dikarenakan adanya penurunan pendapatan negara sebagai dampak dari berbagai kebijakan pembatasan untuk mengendalikan penyebaran virus yang mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan. Meskipun demikian, sejumlah langkah telah diambil untuk mengatasi defisit tersebut dengan harapan dapat meminimalisir dampaknya.
Menurut Sri Mulyani, defisit APBN memang terjadi akibat dari keterbatasan penerimaan negara selama tahun ini. Di sisi lain, penyaluran belanja pemerintah terutama untuk penanggulangan dampak pandemi tidak bisa dihindari. Kemenkeu, bersama dengan lembaga terkait, terus melakukan evaluasi terhadap situasi keuangan negara.