Penurunan pendapatan negara juga terjadi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengalami kontraksi sebesar 3,3 persen (Rp2251,4 triliun). Hal ini disebabkan oleh penurunan pendapatan sumber daya alam yang pada tahun sebelumnya hingga Mei berhasil mencapai Rp260 triliun.
"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami penurunan sebesar 3,3 persen, terutama dari sumber daya alam yang merupakan kontributor utama PNBP," ungkap Sri Mulyani.
Menurut data Kementerian Keuangan, penurunan penerimaan negara dari sektor pajak dan PNBP dipengaruhi oleh kinerja perusahaan komoditas dan pertambangan. Koreksi kinerja perusahaan tersebut berdampak langsung pada penerimaan pajak dan PNBP yang turut merosot.
Melihat kondisi ini, diperlukan langkah strategis untuk menggenjot penerimaan negara, terutama melalui sektor pajak dan PNBP. Meningkatnya kinerja perusahaan di sektor komoditas dan pertambangan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara.