Tampang

Pemilik Pagar Laut Tangerang Terancam Bisa Kena Denda Rp558 Juta

29 Jan 2025 16:49 wib. 99
0 0
Pemilik Pagar Laut Tangerang Terancam Bisa Kena Denda Rp558 Juta
Sumber foto: website

Pemilik pagar laut di Tangerang harus bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan mereka. KKP dan pihak berwenang lainnya perlu menegakkan hukum secara tegas dan adil untuk melindungi sumber daya laut serta kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir. Perlindungan terhadap lingkungan laut merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. Kesadaran akan pentingnya menjaga laut dan ekosistemnya perlu ditingkatkan oleh semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik pagar laut, agar tercipta keseimbangan yang harmonis antara manusia dan lingkungan laut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kota Pyongyang
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?