Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mendorong transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional melalui percepatan dan perluasan program Kartu Kredit Indonesia (KKI). Horas Maurits Panjaitan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menyoroti pentingnya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh pemerintah daerah (pemda) guna memastikan penggunaan anggaran belanja yang lebih efektif dan efisien.
Beliau menekankan perlunya penggunaan KKPD agar pemda dapat lebih efektif dalam menggunakan anggaran belanja. Hal ini sejalan dengan upaya pemda dalam mendukung produk dalam negeri, yang merupakan salah satu strategi dalam mengendalikan laju inflasi dan membangkitkan pelaku usaha dalam negeri, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Mengacu pada hal tersebut, Maurits meminta dukungan pemda untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan untuk mempercepat pembayaran kepada para pelaku UMKM. Adapun tujuan dari inisiatif ini tidak hanya untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi dalam negeri secara keseluruhan.
Dalam mendukung upaya pemberdayaan UMKM, pemda diminta untuk memiliki komitmen dalam membeli barang atau jasa dari pelaku UMKM, terutama dalam penyediaan barang-barang yang diperlukan oleh instansi pemerintah. Melalui langkah ini, diharapkan UMKM dapat lebih berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.