Tampang

Menko Zulhas Pastikan Produk Pangan Tidak Kena PPN 12 Persen

2 Jan 2025 08:21 wib. 71
0 0
Menko Zulhas Pastikan Produk Pangan Tidak Kena PPN 12 Persen
Sumber foto: Google

Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, pemerintah terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Diharapkan dengan adanya komitmen ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya melalui ketersediaan pangan yang memadai dan terjangkau.

Dengan demikian, pernyataan Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua komoditas pangan dalam negeri tidak akan mengalami kenaikan harga akibat PPN 12 persen, memberikan harapan bagi masyarakat akan stabilitas harga pangan dan ketersediaan pangan yang cukup di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Dengan ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah dalam upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Langkah-langkah preventif dan korektif yang diambil oleh pemerintah diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen dan produsen dalam negeri dari dampak kenaikan harga pangan akibat penerapan PPN 12 persen.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?