Tampang

Mendag Minta Pertamina Tindak SPBE yang Curang dalam Pengisian Tabung Gas

26 Mei 2024 20:53 wib. 328
0 0
Mendag Minta Pertamina Tindak SPBE yang Curang dalam Pengisian Tabung Gas
Sumber foto: google

Pentingnya pengawasan rutin dalam transaksi perdagangan gas ini, menurut Zulhas, adalah untuk memastikan kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan sebagai konsumen.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menjelaskan bahwa tabung-tabung gas yang diisi di bawah ketentuan mungkin terjadi karena faktor mekanis. Menurutnya, hal ini perlu diteliti lebih lanjut, mengingat ada tabung yang diisi dengan lebih dari 3 kg.

Lebih lanjut, Mars Ega menyatakan kesepakatannya dengan Zulhas dan menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi terhadap SPBE yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.