Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR). Para pengemudi menilai bahwa mereka juga berhak mendapatkan THR seperti pekerja formal lainnya, mengingat kontribusi mereka dalam sektor transportasi berbasis aplikasi semakin vital.
Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah telah menerima aspirasi para pengemudi ojol dan sedang menjalin komunikasi dengan pihak pengusaha untuk membahas skema THR yang memungkinkan.
Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi online tengah merumuskan skema pemberian THR bagi pengemudi ojol dan taksi online.
"Kami memahami aspirasi yang disampaikan para pengemudi. Saat ini, komunikasi dengan pihak pengusaha berjalan dengan baik, dan kami optimistis mereka akan memahami tuntutan ini," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar para pengemudi ojol bisa mendapatkan hak yang lebih baik, termasuk kemungkinan penerimaan THR sebagaimana pekerja sektor lainnya.