PT Modern Internasional Tbk (MDRN) terpaksa menutup seluruh gerai 7-Eleven (Sevel) di Indonesia per 30Juni 2017 karena sudah tidak mampu mengelola bisnis yang terus merugi dikarenakan pihak perusahaan tidak berani mengambil keputusan, sehingga ditengah perjalanan perusahaan terus mengalami kerugian, tutur Enggartiasto Lukita (Mentri Perdagangan RI).
Padahal, kontrak franchise MDRN dengan Seven Eleven Inc (SEI) asal Amerika Serikat (AS) masih berlaku 12 tahun lagi. Master Franchise itu diteken pada 2009 dan berlaku 20 tahun sampai 2029.