Tampang.com | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal ikan asal Filipina yang mencuri ikan di perairan Samudra Pasifik, bagian utara Papua. Penangkapan ini menjadi yang kedua kalinya dalam dua bulan terakhir, setelah sebelumnya sebuah kapal juga ditangkap di Laut Sulawesi pada April 2025.
Identitas Kapal yang Ditangkap
Dua kapal yang ditangkap masing-masing adalah FB TWIN J-04 dengan bobot 130,12 gross ton (GT) dan FB YANREYD-293 berbobot 116 GT. Kapal YANREYD-293 berperan sebagai kapal angkut dengan hasil tangkapan sekitar lima ton ikan. Sementara itu, kapal TWIN J-04 bertindak sebagai kapal penangkap dengan muatan sekitar 10 kilogram ikan cakalang.
Kedua kapal ini diketahui diawaki oleh awak yang semuanya berkewarganegaraan Filipina dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah Indonesia.