Pekerja tambak sedang melakukan pengangkutan hasil panen rumput laut untuk kemudian dikeringkan dengan cara dijemur. Hal ini menjadi salah satu dari proses hilirisasi rumput laut yang semakin mendapat perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia.
Dalam upaya mendukung hilirisasi di sektor kelautan dan perikanan, KKP berjanji untuk memfasilitasi izin edar biostimulant berbasis rumput laut yang diproduksi oleh Koperasi Produsen Mina Agar Makmur di Karawang, Jawa Barat.
Biostimulant ini merupakan pupuk organik hasil olahan rumput laut yang telah didaftarkan melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini diambil guna memberikan kepastian perlindungan bagi lingkungan, menjamin mutu, efektivitas, dan kepastian formula produk yang beredar.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, menyatakan komitmennya bahwa KKP akan membantu biaya yang timbul dari proses izin edar tersebut.
Pendekatan ini diharapkan bisa memberikan dukungan konkrit kepada para pelaku usaha, terutama para UMKM yang bergerak dalam bidang hilirisasi rumput laut. KKP berharap dengan kolaborasi yang dijalin dengan Koperasi Produsen Mina Agar Makmur, akan dapat menarik investasi dan menggaet mitra yang lebih besar bagi koperasi tersebut.