Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru bagi yang bersatus ASN PPPK dan non-ASN. Prabowo membeberkan bahwa gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok. Sementara nilai tunjangan yang berstatus non-ASN akan meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan. Prabowo mengatakan peningkatan gaji guru akan membuat alokasi APBN untuk pendidikan membengkak capai Rp81,6 triliun.
Kebijakan kenaikan gaji guru yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto telah menyita perhatian banyak kalangan, terutama mereka yang berprofesi sebagai guru. Dalam pengumumannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia.
Menurut Presiden Prabowo, kenaikan gaji guru akan diberlakukan mulai tahun 2025. Bagi guru yang memiliki status ASN PPPK, kenaikan gaji akan berupa peningkatan satu kali gaji pokok. Sementara bagi guru dengan status non-ASN, tunjangan yang diterima akan mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp 2 juta per bulan.