Menurut Anindya Bakrie, saat ini memang merupakan momen yang sulit bagi dunia usaha, namun dengan kerja keras dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan tenaga kerja, keadaan ini dapat diatasi. Kadin juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah dan serikat pekerja, guna mencari solusi yang terbaik untuk menjaga keberlangsungan industri dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi.
Anindya Bakrie menekankan bahwa satu-satunya cara untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi saat ini adalah dengan bersikap bijak dan membangun kerja sama yang kuat antara seluruh pihak terkait. Kadin berharap bahwa dengan adanya komunikasi yang baik antara pengusaha dan tenaga kerja, maka akan dapat ditemukan solusi yang dapat mengurangi dampak kenaikan UMP terhadap stabilitas lapangan kerja.
Kadin Indonesia memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun UMP tahun 2025 naik sebesar 6,5%. Komitmen ini menunjukkan bahwa Kadin sebagai organisasi perwakilan pelaku usaha di Indonesia memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap kesejahteraan para pekerja. Semoga dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan tenaga kerja, maka ketahanan ekonomi Indonesia dapat tetap terjaga, bahkan dalam kondisi yang penuh dengan tantangan.