Pada Kamis, 18 Juli 2024, pedagang di Lantai 3 Blok A Pasar Tanah Abang tiba-tiba panik dan menutup tokonya karena mendengar adanya isu razia barang impor. Kepanikan juga terjadi di beberapa gerai lainnya, dengan lebih dari 10 toko yang panik menutup gerainya karena khawatir barang mereka disita saat razia dilakukan. Hal ini menunjukkan dampak psikologis yang signifikan terhadap para pedagang, di mana kekhawatiran terhadap barang dagangan mereka sangat besar sehingga mereka merasa perlu untuk menutup usahanya sementara waktu.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa isu razia terhadap barang impor tidak benar dan bahwa Satgas yang melaksanakan razia baru saja dibentuk. Zulhas menjelaskan bahwa pengawasan terhadap barang impor tersebut akan dimulai pada hari Selasa, 23 Juli 2024, setelah selesainya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang dijadwalkan selesai pada Senin, 22 Juli 2024.
Selain itu, terdapat penolakan dari pedagang terkait cara penegakan hukum terhadap barang-barang impor ilegal. Mereka merasa bahwa pemerintah seharusnya memberikan edukasi kepada mereka mengenai barang-barang impor yang dilarang, serta perbedaan antara barang impor ilegal dan sah. Meskipun pedagang mendapatkan barang dari distributor, mereka tidak mengetahui apakah barang tersebut impor atau tidak, sehingga perlindungan dan edukasi dari pemerintah sangat diharapkan.