Tampang.com | Pasar properti Indonesia tengah menghadapi tantangan besar setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk menstabilkan ekonomi dan menanggulangi inflasi yang tinggi. Namun, langkah ini juga berdampak langsung pada pasar properti, yang sebelumnya menunjukkan tanda-tanda pemulihan pasca-pandemi.
Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia
Pada awal tahun 2024, Bank Indonesia mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebanyak 0,25% menjadi 6,75%. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan inflasi yang sempat melonjak dan untuk menarik investor asing ke Indonesia. Namun, dampaknya langsung terasa di sektor properti, yang sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga.
“Dengan suku bunga yang lebih tinggi, beban cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi lebih berat bagi calon pembeli. Ini tentu mempengaruhi minat masyarakat terhadap pembelian properti,” kata Rudi, seorang analis ekonomi di Jakarta.
Dampak Kenaikan Suku Bunga pada Pasar Properti
Kenaikan suku bunga ini mengarah pada peningkatan biaya pinjaman, yang langsung berdampak pada harga properti dan permintaan pasar. Banyak pembeli yang sebelumnya berencana membeli rumah, baik untuk investasi maupun hunian, mulai menunda keputusan mereka karena kekhawatiran terhadap beban cicilan yang lebih tinggi.
Berdasarkan data dari Asosiasi Real Estat Indonesia (AREI), penjualan properti pada kuartal pertama 2024 mengalami penurunan sekitar 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Properti yang sebelumnya laris manis, kini mulai stagnan, terutama untuk segmen rumah dengan harga di bawah Rp500 juta.