Tampang

Aset Industri Asuransi Capai Rp1.146,47 Triliun per Januari 2025

5 Mar 2025 17:30 wib. 47
0 0
Aset Industri Asuransi Capai Rp1.146,47 Triliun per Januari 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono baru-baru ini mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2025, aset total industri asuransi di Indonesia telah mencapai angka yang mengesankan, yaitu sebesar Rp1.146,47 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif, yakni meningkat sebesar 2,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.Diungkapkan oleh Ogi dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Selasa sore (4/3), rincian dari aset ini menunjukkan bahwa sektor asuransi komersil menyumbang jumlah yang cukup besar. Total aset yang dikumpulkan dari sektor ini tercatat mencapai Rp925,91 triliun, dengan pertumbuhan tahunan yang lebih tinggi, yaitu sebesar 2,53 persen. Namun, tidak semua indikator menunjukkan tren positif. Pendapatan premi dari asuransi komersil mengalami penurunan sebesar 4,10 persen, dengan nominal total mencapai Rp34,76 triliun.Dari total pendapatan tersebut, asuransi jiwa menunjukkan kinerja yang lebih baik, tumbuh sebesar 10,39 persen menjadi Rp19,14 triliun. Sebaliknya, asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi yang signifikan hingga mencapai 17,40 persen, dengan total pendapatan premi hanya mencapai Rp15,62 triliun.Ogi juga menyoroti bahwa secara keseluruhan, struktur permodalan dalam sektor asuransi komersial berada dalam kondisi yang kuat. Baik industri asuransi jiwa maupun asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) dengan angka yang mengesankan, masing-masing 448,18 persen dan 317,77 persen. Angka-angka ini jauh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan sebesar 120 persen.Beralih ke sektor asuransi nonkomersil, yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri, Ogi mencatat pertumbuhan yang lebih modest yaitu sebesar 0,55 persen, dengan total aset mencapai Rp220,56 triliun.Sementara itu, pada industri dana pensiun, total aset juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 7,26 persen menjadi Rp1.516,20 triliun. Program pensiun sukarela mencatatkan peningkatan yang lebih rendah, yakni 3,47 persen bertotal Rp383,11 triliun. Di sisi lain, program pensiun wajib, yang meliputi berbagai jenis jaminan seperti jaminan hari tua dan pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua untuk ASN, TNI, dan Polri, memiliki total aset yang tumbuh pesat hingga mencapai Rp1.133,09 triliun, mencatat kenaikan sebesar 8,60 persen.Namun, Ogi juga mengingatkan tentang kondisi perusahaan penjaminan, dimana pada Januari 2025 nilai asetnya sedikit mengalami penurunan sebesar 0,12 persen, dengan total aset mencapai Rp46,59 triliun. Ini menunjukkan adanya dinamika yang berbeda antara sektor-sektor dalam industri asuransi dan dana pensiun yang perlu diperhatikan oleh pengelola dan regulator di negara ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?