Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini membuka suara perihal sejumlah kementerian baru yang saat ini belum memiliki kantor sendiri. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menyatakan pihaknya berencana untuk mengoptimalkan aset daripada melakukan pengadaan baru. Langkah ini diambil dalam rangka memberikan fasilitas kepada para menteri yang belum memiliki kantor resmi.
Menurut Rionald Silaban, pemanfaatan aset negara yang sudah ada akan menjadi prioritas dalam upaya memberikan tempat kerja bagi menteri-menteri yang belum memiliki kantor. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk efisiensi penggunaan anggaran dan optimalisasi aset-aset yang telah dimiliki.
Beberapa kementerian baru yang belum memiliki kantor sendiri antara lain adalah Kementerian Investasi, Kementerian Sumber Daya Air dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Meskipun belum memiliki kantor resmi, para menteri yang menaungi kementerian-kementerian tersebut tetap aktif bekerja dari berbagai lokasi yang tersedia.
Dalam menghadapi situasi ini, Kemenkeu memilih untuk memanfaatkan aset-aset negara yang sudah ada untuk memberikan fasilitas kantor bagi para menteri yang belum memiliki kantor resmi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pengeluaran negara untuk pengadaan kantor baru, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan aset negara.