Tampang

Kemendikbud: Hanya 3,7 Persen Mahasiswa Yang Dikenakan UKT Tinggi

24 Mei 2024 18:43 wib. 267
0 0
Kemendikbud, Hanya 3,7 Persen Mahasiswa Yang Dikenakan UKT Tinggi
Sumber foto: Google

Komposisi UKT yang menunjukkan bahwa hanya 3,7 persen mahasiswa yang dikenakan UKT tinggi, yaitu kelompok 8 hingga 12, sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil menjangkau mayoritas masyarakat dengan kelompok UKT menengah. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak masyarakat yang mampu mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh biaya yang cukup tinggi. 

Namun, meskipun jumlah mahasiswa yang dikenakan UKT tinggi relatif rendah, hal ini tidak lantas mengurangi perhatian pemeritah terhadap pemerataan pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga tak ada lagi mahasiswa yang terhalang oleh masalah biaya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.