Tampang

Kemenaker Akan Gunakan Data PHK Baru Mulai Juni 2025, Integrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

29 Mei 2025 22:36 wib. 132
0 0
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli di kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/5/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Sumber foto: Kompas.com

Jakarta, Tampang.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mulai menggunakan sumber data baru untuk data pemutusan hubungan kerja (PHK) pada bulan Juni 2025. Data yang digunakan merupakan hasil integrasi antara data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenaker dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mulai minggu depan (Juni), kita akan menggunakan data baru. Basisnya itu adalah dari Pusdatin Kemenaker dan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).


Akurasi Data dan Pemantauan Kondisi Ketenagakerjaan

Dengan sumber data yang baru ini, diharapkan kekhawatiran soal akurasi data PHK bisa diatasi. Pasalnya, sumber data ini telah dibangun secara bersama oleh Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain mencatat persoalan PHK, sumber data yang baru juga akan mencantumkan serapan tenaga kerja, sehingga masyarakat bisa memantau kondisi ketenagakerjaan terkini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?