Salim Kembali Dilaporkan dalam Kasus Serupa
Masalah hukum Muhammad Salim tidak berhenti di situ. Direktur PT Narwastu Naga Kinjes, Cecep Supriyadi, mengaku menjadi korban Salim dalam proyek scrap di PT Jawa Manis Rafinasi. Meski sudah memenangi lelang senilai Rp750 juta, Cecep ditolak masuk lokasi karena tidak memenuhi "jatah" yang diminta Salim, yang saat itu menjabat Direktur PT Cahaya Bintang Sejati.
"Kami sudah transfer Rp14 juta ke rekening perusahaannya, tapi proyek tetap tak jalan. Saya rugi hampir Rp200 juta karena sudah terlanjur keluarkan biaya operasional," kata Cecep.