Terkuaknya Skandal Rp5 Triliun Tanpa Tender
Kasus ini bermula dari video yang beredar di media sosial, memperlihatkan perwakilan Kadin Cilegon meminta proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara Kadin Cilegon, pengusaha lokal, dan kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), pada 9 Mei 2025.
“Tanpa lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, atau Rp3 triliun tanpa lelang lagi,” ujar salah satu anggota Kadin Cilegon dalam video tersebut.
Perwakilan CCE sempat merespons dengan mengatakan bersedia berbagi pekerjaan, tetapi mereka perlu mengetahui terlebih dahulu jenis pekerjaan yang bisa ditawarkan oleh Kadin.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Setelah video viral, Polda Banten bergerak cepat dan menetapkan tiga tersangka: Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Ismatullah, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri. Mereka diduga telah melakukan pemerasan dan penghasutan terhadap perusahaan asing tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka mengintimidasi perusahaan dengan dalih kemitraan lokal agar proyek dialihkan tanpa proses lelang resmi.