“Kita sudah siapkan empat juta dosis vaksin. Kami terus dorong peternak dan koperasi agar mandiri dalam menjaga kesehatan ternaknya. Satu dosis hanya sekitar Rp25.000, lebih murah dari sebungkus rokok, tapi bisa menyelamatkan aset ternak yang nilainya jutaan rupiah,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, turut menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari peternakan, pasar hewan, lokasi penjualan musiman, hingga rumah potong hewan (RPH) dan tempat penyembelihan di luar RPH.
“Kita fokus pada pencegahan penyakit hewan menular seperti PMK, LSD, hingga antraks, terutama menjelang Idul Adha ketika mobilitas ternak tinggi,” jelas Agung. Salah satu langkah wajib adalah vaksinasi minimal dalam radius tiga kilometer dari lokasi penjualan, dengan batas waktu enam bulan sebelum penyembelihan.