Tampang

Impor Ilegal Menciderai Indonesia, Pengusaha Tekstil Menunjuk Jari pada Mafia

27 Jun 2024 19:25 wib. 48
0 0
Impor Ilegal Menciderai Indonesia, Pengusaha Tekstil Menunjuk Jari pada Mafia
Sumber foto: iStock

Redma mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk tekstil impor. Selain itu, ia juga meminta revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menurut Redma, keterlambatan dalam penerapan aturan tersebut dapat memberikan kesempatan bagi para mafia impor ilegal untuk terus melakukan aksinya dan mengganggu kelancaran aktivitas di pelabuhan. Dengan demikian, implementasi BMTP dan revisi Permendag sangat penting sebagai langkah pengendalian impor ilegal.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%