Redma menekankan bahwa jika pemerintah tidak segera menyelesaikan permasalahan ini, dampaknya akan meluas, termasuk terhadap perekonomian Indonesia, defisit devisa, dan pelemahan nilai tukar rupiah. Masalah impor ilegal dinilainya berdampak tidak hanya terhadap sektor industri TPT, tetapi juga hampir seluruh sektor industri lainnya.
Respons Bea Cukai
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menyanggah bahwa gelombang PHK yang terjadi di industri tekstil bukanlah akibat kelalaian Bea Cukai. Menurutnya, penurunan permintaan global telah menjadi penyebab utama dari PHK tersebut.
Askolani menegaskan bahwa Bea Cukai hanya menerapkan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait. Ia menjelaskan bahwa sektor tekstil menghadapi penurunan permintaan dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan China, yang telah terjadi sejak tahun sebelumnya. Menurutnya, situasi ini bukan semata-mata masalah teknis, melainkan akibat dari ketidakstabilan ekonomi global.