Situasi ini semakin memburuk karena banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami risiko dan konsekuensi dari meminjam uang melalui platform fintech. Dengan mudahnya akses terhadap pinjaman online, individu-individu seringkali terjebak dalam utang yang sulit untuk dilunasi. Ketika mereka melihat tren nasional untuk tidak bayar utang, sebagian dari mereka merasa ini adalah peluang untuk mencari jalan pintas keluar dari masalah keuangan yang mereka hadapi.
Konten-konten yang viral di media sosial sering kali tampak menarik dan menggiurkan. Banyak yang menampilkan cara-cara terampil untuk "menang" atas utang, yang pada akhirnya hanya menambah deretan masalah keuangan. Tidak hanya individu yang terlibat, tetapi fenomena ini juga berdampak pada reputasi industri fintech yang selama ini berupaya untuk memberikan solusi keuangan yang lebih baik bagi masyarakat.
Entjik S Djafar menekankan pentingnya kesadaran akan konsekuensi hukum dari perilaku tersebut. Mengabaikan kewajiban pembayaran utang bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menimbulkan dampak yang lebih luas bagi kredibilitas sektor fintech. "Industri ini sudah bekerja keras untuk membangun kepercayaan dan citra baik di masyarakat. Sayangnya, adanya tren semacam ini justru meruntuhkan usaha yang sudah dilakukan," pungkasnya.