Tampang

Bank JTrust Berupaya Penuhi Ketentuan Free Float Saham di BEI

25 Mei 2025 17:58 wib. 15
0 0
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC), Jumat (23/5/2025). (Dok. BCIC)
Sumber foto: Google

Tampang.com | PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) tengah intensif berusaha memenuhi aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait batas minimal free float saham. Sesuai ketentuan BEI, minimal 7,5 persen dari total saham beredar harus dimiliki oleh publik dan dapat diperdagangkan secara bebas.

Direktur Bank JTrust Indonesia, Felix I. Hartadi, mengungkapkan bahwa proses pemenuhan ketentuan ini masih dalam tahap negosiasi dengan sejumlah calon investor. "Kami sudah berdiskusi dengan beberapa investor yang berpotensi membantu memenuhi free float, tapi memang memerlukan waktu," ujar Felix usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Minggu (25/5/2025).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?