Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi langsung dengan pengusaha yang terlibat. Ia menyebut Kadin tidak ingin kasus ini hanya dilihat dari media sosial.
“Kami ingin melihat langsung dan mengevaluasi organisasi Kadin Cilegon,” ujar Anindya.
Sanksi dan Reformasi Etika Kadin
Sebagai langkah konkret, Kadin Indonesia telah membentuk tim etik dan verifikasi organisasi. Beberapa sanksi telah disiapkan, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan kewenangan sementara, hingga pencabutan mandat organisasi bagi oknum pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin.
Tak hanya itu, Kadin Indonesia juga tengah menyusun SOP baru dan kode etik terkait interaksi pengusaha daerah dengan investor dan kontraktor proyek strategis.
Jaga Marwah Organisasi dan Kepastian Investasi
Anindya menegaskan bahwa Kadin akan terus mendukung iklim investasi yang sehat dan menjunjung tinggi etika profesi. “Kami tidak akan mentolerir penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik organisasi. Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus jadi contoh,” pungkasnya.