Tampang

Heboh Pengusaha Lokal Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender di Cilegon, Kadin Disorot

14 Mei 2025 18:42 wib. 6
0 0
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie saat ditemui di Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
Sumber foto: Kompas.com

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi langsung dengan pengusaha yang terlibat. Ia menyebut Kadin tidak ingin kasus ini hanya dilihat dari media sosial.

“Kami ingin melihat langsung dan mengevaluasi organisasi Kadin Cilegon,” ujar Anindya.

Sanksi dan Reformasi Etika Kadin

Sebagai langkah konkret, Kadin Indonesia telah membentuk tim etik dan verifikasi organisasi. Beberapa sanksi telah disiapkan, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan kewenangan sementara, hingga pencabutan mandat organisasi bagi oknum pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin.

Tak hanya itu, Kadin Indonesia juga tengah menyusun SOP baru dan kode etik terkait interaksi pengusaha daerah dengan investor dan kontraktor proyek strategis.

Jaga Marwah Organisasi dan Kepastian Investasi

Anindya menegaskan bahwa Kadin akan terus mendukung iklim investasi yang sehat dan menjunjung tinggi etika profesi. “Kami tidak akan mentolerir penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik organisasi. Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus jadi contoh,” pungkasnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ilustrasi
0 Suka, 0 Komentar, 24 Agu 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?